Facebook Comments
Sudah dua bulan terakhir sejak magang di Radar Lawu, wartawati berinisial DW (23) sering mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh redaktur media lokal Ngawi itu, berinisial DP.
Berbagai upaya sudah ditempuh DW untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mulai dari mengadu ke atasan, hingga membuat pernyataan tertulis dengan terduga pelaku. Namun pelaku diduga mengulangi perbuatan amoral tersebut. Hingga puncaknya, DW melapor ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri.
“Atas pengaduan tersebut, Divisi Advokasi AJI Kediri mendampingi korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi,” kata Divisi Advokasi AJI Kediri, Agus Fauzul kepada merdeka.com kemarin (11/3).
DW menuturkan sering dilecehkan oleh atasannya tersebut saat jam kerja, dan di hadapan sejumlah rekan korban. Dia selalu melawan dan memberontak ketika diperlakukan tak senonoh, namun tak mampu menghentikan perbuatan cabul tersebut.
Rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu tak punya banyak pilihan selain diam. Mereka memilih melanjutkan aktivitasnya karena diduga segan dengan pelaku.
Di antara bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku adalah memeluk, mencium, meraba, hingga mengajak korban tidur di tempat kontrakan.
Korban berupaya mencari perlindungan dengan melapor kepada atasan. Akan tetapi laporan itu sia-sia karena tak mendapat respons positif. Hingga akhirnya DW dengan didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto, mengadukan kasus ini kepada Ombudsman Jawa Pos di Surabaya.
Sementara itu, Ketua AJI Kediri Afnan Subagio mengaku mendapat informasi bahwa pelaku bakal dijerat pasal dengan hukuman rendah.
RSS