Facebook Comments
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, tarif angkutan berbasis aplikasi murah lantaran tidak membayar pajak. Maka itu, Ahok meminta agar Grab Car maupun Uber Taxi untuk mendaftar secara resmi.
“Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu enggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahan taksi harus bayar pajak dan asuransi,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
RSS