Facebook Comments
Penyisiran ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas 2A Sukun Kota Malang, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menemukan narkotika maupun jenis obat-obatan lain yang berbahaya. Petugas hanya menemukan benda yang dianggap berbahaya.
Petugas BNN dengan dibantu kepolisian dan TNI menyisir setiap kamar tahanan. Petugas hanya menemukan benda-benda yang memang dilarang dibawa masuk kamar tahanan.
Dari lima blok yang diperiksa, ditemukan barang-barang berupa paku, cermin, lem kayu, celana, obat-obatan hingga terong. Barang tersebut dianggap berbahaya dan dapat menjadi fasilitas kejahatan. Khusus terong ditemukan di blok 5 yang disembunyikan di bawah kasur.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Wanita 2A Sukun Kota Malang, Ngatirah mengungkapkan, barang temuan tersebut langsung disita. Barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan.
“Karena Lapas sudah menyediakan seluruh kebutuhan warga binaan. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa meminta pada petugas,” katanya, Kamis (18/3) malam.
Atas temuan tersebut, Ngatirah akan melakukan pengusutan tentang asal-usul barang tersebut diperoleh dan penggunaannya. Nantinya akan menjatuhkan sesuai dengan ketentuan.
“Nanti diusut dari mana memperolehnya, untuk kebutuhan apa barang-barang itu berada di ruang tahanan,” katanya.
Wakil Kepala Polres Malang Kota sekaligus mewakili BNN, Kompol Dewa Putu menegaskan, tidak ditemukan adanya narkotika dan handphone. Kedua barang tersebut sengaja disisir untuk menghindari segala kemungkinan, termasuk pengendalian perdagangan dari dalam Lapas. “Tidak ditemukan narkoba atau HP,” tegasnya.
RSS