Facebook Comments
BANDUNG – Pemerintah berencana untuk merevisi terjemahan Alquran. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama (LPMA Kemenag) Muchlis Hanafi mengatakan, revisi akan dilakukan agar terjemahan Alquran sesuai dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat.
Menurut dia, gagasan merevisi terjemahan Alquran ini awalnya dimunculkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran 2015 beberapa hari lalu. Mukernas Ulama Alquran yang digelar pada 18 hingga 21 Agustus itu dihadiri 100 ahli Alquran dari 21 provinsi.
RSS