Facebook Comments
Mashudi, 37, warga Desa Luwunggede RT 01/04 Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah ditangkap aparat Polda Metro Jaya di rumahnya. Guru honorer itu diduga melanggar UU ITE saat berunjuk rasa menuntut nasib pegawai kategori II (K2) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Adik Mashudi, Titin Sukaesih, 36, menjelaskan, Mashudi ditangkap kemarin sore. Ia dibawa empat petugas dengan menggunakan Avanza putih.
“Saya lihat dari rumah lewat jendela, saya enggak tega lihat kakak saya didatangi banyak polisi,” kata Titin kepada Metrotvnews.com, Jumat (4/3/2016), di rumah Mashudi.
RSS