Facebook Comments
BEKASI – Dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, dibekuk petugas Kepolisian Polsek Cikarang Barat. Mereka diamankan dirumah kontrakannya.
Pelaku yang diamankan petugas yakni Sahroni bin Birin (20) dan Dede Wijaya bin Sahrial (21). Mereka tak berkutik setelah petugas mengepung rumah kontrakannya di Rawaketing, RT 05 RW 02, Desa Telagamurni, Minggu 20 Maret kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Rundianto mengatakan, komplotan asal Lampung itu ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga setempat.
“Kami dapat laporan dua pelaku dari warga. Informasinya mereka kerap berganti-ganti sepeda motor,” jelas Eko, Senin (21/3/2016).
RSS