Facebook Comments
Peyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa bukti baru kasus kematian Wayan Mirna Salihin sepulangnya dari Australia. Dengan alat bukti baru ini, Polda Metro Jaya berharap berkas kasus kematian Mirna bisa P21.
“Tim dari Australia kembali dan melengkapi bukti. Kami akan yakinkan Jaksa agar P21 dan kami akan hadir di pengadilan membantu jaksa,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada wartawan, Kamis (3/3/2016).
Menurut Tito, penyidik akan membuka semua bukti yang dimilikinya itu di hadapan pengadilan. Dia tak ingin membukanya dihadapan media lantaran dikhawatirkan masyarakat akan berpolemik.
RSS