• Home
  • News
    • Entertainment
    • INFOTAINMENT
  • Health
    • FOOD
    • KESEHATAN
    • Penyakit
  • Sains
    • Tekhno
    • Sains
    • AUTO
  • Umum
    • UMUM
    • POLITIK
    • INTERNASIONAL
    • TIPS TRIK
    • OLAHRAGA
    • Hukum & Kriminal
  • Info
    • OPINI
    • Kontak Kami
puaz.net
  • Home
  • News
    • Entertainment
    • INFOTAINMENT
  • Health
    • FOOD
    • KESEHATAN
    • Penyakit
  • Sains
    • Tekhno
    • Sains
    • AUTO
  • Umum
    • UMUM
    • POLITIK
    • INTERNASIONAL
    • TIPS TRIK
    • OLAHRAGA
    • Hukum & Kriminal
  • Info
    • OPINI
    • Kontak Kami
  • RSS

Sports

Satu pembunuh keluarga yang sedang shalat diampuni Presiden Jokowi (diberi Grasi)

Satu pembunuh keluarga yang sedang shalat diampuni Presiden Jokowi (diberi Grasi)
Satu pembunuh keluarga yang sedang shalat diampuni Presiden Jokowi (diberi Grasi)
admin
22/10/2014

PEKANBARU – Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan Grasi kepada salah seorang dari tiga terpidana mati Dwi Trisna Firmansyah alias Dwi yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto.
Kedua korban merupakan ayah dan anak pemilik toko Ponsel di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru Riau. Mereka dibunuh secara sadis oleh Candra Purnama alias Hendra, Andi Paula dan Dwi Trisna Firmansyah Senin 16 April 2012 silam, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kepastian dikabulkannya permohonan Grasi terhadap terpidana tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Asep Ruhiat. Terpidana tersebut diputus hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Jo Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Jo putusan Mahkamah Agung RI.
Terpidana dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana secara bersama-sama.
“Perubahan jenis pidana. Pidana mati yang dijatuhkan kepadanya menjadi pidana penjara seumur hidup,” bunyi petikan yang diperlihatkan oleh pengacaranya, Asep Ruhiat kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat Malam.
Asep menjelaskan kliennya mengajukan Grasi pada tahun 2013 lalu. “Ditandatangani 13 Februari 2015, baru sampai ke kita tadi (jumat,red),” jelasnya.



Asep Ruhiat menjelaskan jika hanya satu kliennya yang mengajukan grasi kepada Presiden. Dwi Trisna menurut Asep juga telah mengetahui putusan tersebut.
“Dia menangis di hadapan istrinya begitu mengetahui putusan ini,” ujar Asep.
Dengan putusan ini, maka yang bersangkutan menerima putusan pidana hukuman kurungan seumur hidup.
Sebelumnya, tiga terdakwa kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap ayah dan anak, pemilik Toko Niagara Ponsel di Jalan Kaharuddin Nasution, Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto dijatuhi hukuman mati setelah kasasi nya ditolak Mahkamah Agung dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni, hukuman penjara selama seumur hidup.
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Ida Bagus Dwiyantara SH, ketika itu, (25/9/12) di Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan, ketiga terdakwa terbukti melanggar pasal 340 junto pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap korban sangat sadis ini, terjadi Senin (16/4) tahun 2012 silam, sekitar pukul 05.30 Wib. Para terdakwa bersama dengan Rohim yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), membunuh korban di Toko Ponsel Niagara Jalan Kaharuddin Nasution, kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Korban, Agusni yang sedang sholat subuh ketika itu dipukul tengkuknya menggunakan kayu oleh Rohim. Akibatnya korban tersungkur di atas sajadah. Korban sempat memberikan perlawanan dan bergumul dengan Rohim. Sebelum terpidana lainnya, Andi Paula membantu Rohim dan langsung membacok korban.

Rohim kemudian dengan beringasnya membacok beberapa kali dibagian kepala dan leher korban hingga akhirnya, korban Agusni tewas bersimbah darah.
Mendengar ada suara keributan, anak korban, Dodi yang mendengar adanya keributan langsung keluar dari kamarnya. Namun Dodi juga dibacok oleh terdakwa Hendra bersama Dwi Trisna berulang kali. Akibatnya, Dodi pun tewas seketika itu juga.
Setelah membunuh kedua korban ayah dan anak itu, pelaku menguras harta korban. Di antaranya, satu unit mobil jenis Daihatsu Terios, 2 unit motor, 12 unit handphone, voucher, STNK, BPKB dan 3 tas yang berisi uang.
Hasil rampokan itu, dijual terdakwa melalui Suroso di Palembang. Hingga akhirnya, para terdakwa berhasil dibekuk Jajaran Polresta Pekanbaru.

Komentar miring langsung bermunculan dari masyarakat, (nitizen) bahkan ada yang berani mengatakan Presidennya Dajjal atau bahkan tak awaras, komentar miring ini terus bermunculan seiring presiden yang  mengampuni pembunuh

komentar_1

Facebook Comments
Postingan Dilihat: 1,193
Related Itemskeluargapembunuhsatusedangshalatyang
Click to add a comment

Leave a Reply

Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sports
22/10/2014
admin

Related Itemskeluargapembunuhsatusedangshalatyang

More in Sports

Sardar Azmoun kini menjadi bagian dari skuad Roma musim 2023 – 2024

Nindia Putri25/08/2023
Read More

Rossi Tatap Balapan Pertama Moto GP Musim Ini

Nindia Putri17/03/2016
Read More

Buffon Sang Legenda Hidup Sepakbola Cetak Rekor Lagi Di Italia

Nindia Putri12/03/2016
Read More

Kita harus melupakan dulu Champions?

Nindia Putri22/01/2016
Read More

Menghebohkan dunia GP, Rossi-Pedrosa ke Suzuki: Sungguhan atau candaan?

Nindia Putri20/01/2016
Read More

Messi masih dilevel terbaiknya, Pimpin Barca Hancurkan “Super Depor”

admin19/11/2014
Read More

Roma galau, mau ambil salah atau luiz adriano. Roma dipastikan dapat kesepakatan

admin18/11/2014
Read More

Kobe Bryant randomly went to visit the set of 'New Girl'

admin27/10/2014
Read More

Vanilla Ice is back and doing the halftime show at the T'wolves game

admin26/10/2014
Read More
Scroll for more
Tap
puaz.net
Puaz Online News
Adalah portal berita independent yang transaparan
Siapa saja boleh menulis artikel di portal ini
sebagai opini ataupun publikasi berita
cukup hubungi admin@ puaz.net
Untuk menjadi penulis di Puaz.net
Anda juga bisa beriklan dalam tulisan anda

pasang iklan

Alamat Redaksi :
Jl garuda , Tamantirto Kasihan
Bantul - Yogyakarta - Indonesia

Untuk pemasangan iklan mulai Rp. 100.000/bulan
Kontak order @puaz.net

Copyright © 2017 Puaz.net | Portal Berita Online

Kontroversi Wasit China Fu Ming di Laga Vietnam Vs Indonesia
Chicago Blackhawks help make a young fan's wish come true