
Eksekusi hukuman mati yang masih berlaku Indonesia menunjukkan bangsa Indonesia mengalami kemunduran. Eksekusi mati eksesif, yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo juga membawa gerak adab hukum Indonesia mengalami keterbelakangan.
Koordinator Kontras, Haris Azhar, Sabtu 7 Maret 2015, menjelaskan Indonesia kini cukup ironi, sebab belum lama diangkat kembali menjadi anggota dewan HAM PBB. Namun, sayangnya Indonesia masih menerapkan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan.
“Bangga menjadi anggota Dewan HAM PBB, tetapi masih menerapkan hukuman mati. Hukuman mati adalah tindakan yang justru merendahkan manusia, orang yang terlibat kejahatan bisa saja kan bebas dari hukuman mati. Kasih aja hukuman yang berat, banyak kok cara-cara lain yang lebih efektif,” ujar Haris kepada rekan media di Anomali Coffee Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng Jakarta Pusat.
Dalam diskusi itu para akademisi menolak hukuman mati. Mereka juga menjelaskan hukuman mati juga digunakan sebagai instrumen sosial dan politik untuk memamerkan kekuasaan.
Diskusi tersebut dihadiri Robertus Robet (sosiolog Universitas Negeri Jakarta), Kamanto Sunarto (Sosiolog Universitas Indonesia), Atnike Nova Sigiro (pengajar diplomasi Universitas Paramadina), Sulistyowati Irianto (Ketua Program Pasca Sarjana Multidisiplin Universitas Indonesia), Abdul Qodir (praktisi hukum), Iqrak Sulhin, (pakar kriminolog Universitas Indonesia), dan sejumlah akademisi lainnya.
Dasar HAM sangat jelas. tak ada manusia dibumi manapun yang mampu membuat kehidupan (nyawa). jika ada alasan yang harus ada untuk penghilangan nyawa (penghilangan hidup) bagi manusia lainnya, itu karena manusia tersebut telah menghilangkan nyawa manusia lainnya.
Yang paling layak bagi pemain narkoba adalah hukuman seumur hidup tanpa remisi, opini itu seiring yang di ucapkan Gubernur jakarta (Basuki Tjahja Purnama / Ahok), yang tak setuju hukuman mati.
Hukuman mati dijaman Presiden Jokowi ini tidak membawa faedah apapun bagi kesselamatan warga indonesia yang di luar negeri. justru karena hukuman mati ini, masyarakat yang ada diluar negeri di negara negara terkait hukuman mati, kini mendapatkan bahaya yang cukup besar. setiap dari mereka yang tinggal di negara terkait ketika tersangkut hukum, akan mendapatkan resiko yang juga besar bahkan bisa sampai pada hukuman mati sebagai tindak balasan negara terkait. Tentu saja pemerintahan Jokowi ini tak bisa begitu saja selamatkan nyawa apabila ada warganya yang terkait hukuman mati, (ini sesuai juga dengan apa yang terjadi dengan kasus ancaman hukuman mati pada warga indonesia yang dimalaysia) pemerintah seperti mengabaikan.
RSS