
Facebook Comments
Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menahan tiga dari empat tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kare Kabupaten Madiun 2013 dan 2014 yang menyalahi aturan.
“Penahanan itu dilakukan pada Senin (21/3), setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun,” kata Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra di Madiun, seperti dikutip Antara, Selasa (22/3).
Tony memaparkan, ketiga tersangka adalah Sarjono merupakan kepala SMKN Kare non-aktif. Dan Deny Sri Wibowo, serta Taba Kurniawan selaku konsultan dari proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di sekolah setempat, dananya bersumber dari DAK,” papar Toni.
RSS