
Facebook Comments
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, memerintahkan anak buahnya tak berlama-lama memproses kasus ujaran kebencian yang menjerat Jonru Ginting sebagai tersangka utamanya.
Dalam hal ini, ia memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan segera menuntaskan kasus itu. Hingga kini kasus Jonru masih diproses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
RSS