Facebook Comments
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mendengar informasi bahwa Labora Sitorus masih berstatus anggota Polri. Hal itu diduga membuat Kepolisian ragu mengeksekusi Labora.
Nasir Djamil mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Labora dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong, Papua Barat, ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum diputuskan dipindahkan ke LP Cipinang, ada usulan mengurung Labora di LP Gunung Sindur, Bogor.
Nasir tidak mempermasalahkan di mana Labora ditahan. Menurut anggota Fraksi PKS itu, yang paling penting adalah pengawasan.
“Bisa saja karena di Sorong jauh dari pusat kekuasaan dan pengawasan, dia bisa semena-mena, dia bisa melakukan apa saja. Apalagi dia masih punya uang,” kata Nasir dalam program Primetime News Metrot TV, Senin (7/3//2016).
Labora adalah terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong. Mahkamah Agung memvonis Labora 15 tahun penjara. Namun, Labora tidak menerima putusan tersebut.
Penahanan Labora disorot lantaran pria yang berpangkat terakhir Aiptu itu sering ke luar tahanan dengan alasan berobat. Beberapa waktu lalu, ia menggunakan alasan itu untuk menghadiri pernikahan keluarganya.
RSS